![]() |
|
| Beranda | Akun Saya | Jual Produk | Toko | Escrow | Tambah Tabungan |
|
|
|
Perjanjian Nasabah 1. DS-Bank.com menetapkan biaya tertentu kepada member atas beberapa transaksi yang disebutkan di dalam biaya - biaya yang didebit dari Rekening Nasabah secara langsung, termasuk biaya administrasi perbulan sebesar Rp.5.000,- yang tidak bisa diambil oleh Nasabah sebagai biaya atas penggunaan layanan kepemilikan akun DS-Bank.com 2. Penghapusan Tanggungan dan Garansi - Sebagai penyelenggara alat pembayaran online yang menggunakan konsep pembayaran real time, maka DS-Bank.com tidak akan bertanggung jawab atas pembelian barang dan atau pembayaran atas jasa yang dilakukan oleh Nasabah apabila terjadi hal - hal yang merugikan member atas transaksi yang dilakukan seperti adanya unsur penipuan, barang yang diterima rusak, barang tidak sampai ke tujuan, pelayanan yang diterima dari toko tidak tepat waktu serta hal - hal di mana pengguna jasa Ds-Bank.com merasa dirugikan karenanya oleh pihak penerima pembayaran, dalam hal ini DS-Bank.com lepas atas segala pertanggungan jawab yang dibebankan dan tidak ada garansi pengembalian uang. Jika kasus ini ditemukan, maka akan ada penyidikan dari tim kami sebagai respon terhadap hal - hal demikian yang kemungkinan akan dilakukan pembekuan akun secara temporer maupun permanent kepada satu atau dua pihak. 3. Persetujuan Khusus - Sebagai Nasabah yang menggunakan layanan dari DS-Bank.com berhak menggunakan layanan kami untuk pembayaran dan penerimaan uang yang dianggap tidak melanggar peraturan yang telah ditetapkan oleh undang - undang, sedangkan secara khusus member tidak mempunyai hak mengubah, memodifikasi, melanggar dan atau yang sejenisnya atas syarat - syarat, aturan - aturan, kebijakan - kebijakan yang ada di DS-Bank.com ini. 4. Persetujuan Umum - Segala aturan yang bersifat tidak baku adalah mengikuti undang - undang dan klaim atas pelayanan bisa langsung diajukan apabila memang dirasa diperlukan dan anda telah membaca dengan teliti bahwa tidak terjadi pelanggaran TOS yang telah kami tetapkan. Apabila terjadi satu pelanggaran dimana menyebabkan keanggotaan anda sebagai nasabah dibekukan, maka klaim akan dianggap batal dan tidak akan terjadi klaim lagi. Akun yang sudah dibekukan membutuhkan waktu sekitar 30 hari untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. "Peringatan Pembeli - DS-Bank.com tidak bertanggungjawab atas segala pembelian yang dilakukan oleh nasabah yang mana apabila di kemudian hari terjadi sebuah kasus yang merugikan pengguna sebagaimana yang telah dijelaskan sebelumnya. Pada saat anda mengikuti sebuah program MLM atau PTC dan atau program matrix, maka anda harus menanggungnya atas resiko anda sendiri. Dengan bergabungnya anda di program - program tersebut, anda setuju SEPENUHNYA yang akan anda terima atau keluarkan adalah mewakili diri anda sendiri, sehingga tidak ada tuntutan apapun jika dirasa program yang anda ikuti tersebut kemudian bubar, pailit atau tutup dikarenakan suatu hal yang menyebabkan anda mengalami kerugian. MLM dan Perjudian Ketika anda mengikuti sebuah MLM dan bisnis online lainnya, anda harus mencatat bahwa dengan bergabungnya anda di MLM atau bisnis online lainnya yang banyak bertebaran di internet adalah resiko anda sendiri. Banyak sekali bisnis online lokal yang muncul belakangan ini dan jika anda memutuskan untuk berinvestasi, maka anda harus menerima segala akibatnya sendiri tanpa melibatkan pihak RupiahBank.com sebagai alat pembayaran yang telah anda lakukan. Selidikilah terlebih dahulu sebelum anda memutuskan kecuali terhadap program - program yang dikeluarkan oleh DS-Group yang sudah teruji. Pembayaran yang telah dilakukan atas program - program tersebut TIDAK BISA ditarik kembali. Anda juga harus mencatat bahwa pembayaran untuk program yang melanggar undang - undang yang sah di Indonesia seperti perjudian, kejahatan kartu kredit, penipuan, pemalsuan, konten ilegal, pornografi dan lain - lain yang dianggap melanggar hukum negara, kemungkinan juga dapat menyebabkan akun anda dibekukan selamanya dan bisa menjadi suatu kasus pidana jika melibatkan banyak pihak. Batasan Aktifitas Informasi anda dan aktifitas anda (termasuk pembayaran yang anda lakukan atau uang yang anda terima) melalui sistem kami selalu terkontrol sehingga tidaklah akan : salah, tidak akurat, menyesatkan dan jika terjadi kasus penipuan, penjualan palsu, pencurian barang, kecuali dapat dibuktikan bahwa uang tersebut adalah milik anda sendiri dengan berbagai prosedur yang diminta oleh tim kami yang masih bisa ditolerir menurut kebijakan yang berlaku. Pelanggaran kebijakan hukum dagang termasuk juga di dalamnya penghinaan, pelanggaran hak cipta, paten, merek dagang, rahasia perniagaan, hak milik orang lain, pelanggaran privasi yang menyangkut hukum, undang - undang, peraturan dan kontrak (tidak terbatas pada pelayanan finansial, proteksi konsumen, kompetisi tidak jujur, anti diskriminasi, atau salah iklan) yang bersifat mencemarkan, memfitnah, mengancam dan mengganggu, cabul atau pornografi anak, virus, trojan, worm, atau program komputer lain yang sifatnya dapat menimbulkan kerusakan, pengintaian, pengambilalihan, memodifikasi dan atau lain - lain dengan maksud bertindak kejahatan, maka akun langsung akan diblokir tanpa perlu dilakukan pemberitahuan sebelumnya. Pembatasan aktifitas keanggotaan hanyalah boleh digunakan pada pengiriman dan penerimaan dana di DS-Bank.com |
|
Web ini akan lebih baik jika dibuka dengan Internet Explorer
|